Syarat Pendaftaran
📘 Syarat Pendaftaran PPDB SDN Impres Kemiri Tahun Ajaran 2025/2026
1. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SDN Impres Kemiri
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SDN Impres Kemiri untuk tahun ajaran 2025/2026 kini telah resmi dibuka dengan persyaratan yang mudah dan jelas. Sekolah menyediakan dua metode pendaftaran, yaitu offline dan online, sehingga memudahkan orang tua serta calon peserta didik dalam mendapatkan informasi dan melakukan pendaftaran.
Sistem PPDB berbasis online memudahkan proses pendaftaran agar lebih cepat, praktis, dan dapat diakses dari mana saja.
2. Alur Pendaftaran PPDB Online
1️⃣ Persiapan Dokumen
Calon peserta didik wajib menyiapkan dokumen persyaratan sesuai ketentuan sekolah, baik dalam bentuk fisik maupun file untuk diunggah secara online.
2️⃣ Akses Portal PPDB
Kunjungi laman resmi pendaftaran daring SDN Impres Kemiri di:
👉 [Link PPDB Online SDN Impres Kemiri] (akan diinformasikan pihak sekolah)
3️⃣ Pembuatan Akun
Calon siswa membuat akun PPDB dengan mengisi:
Nama lengkap
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Alamat tempat tinggal
Nomor HP orang tua/wali
Email aktif
Kata sandi untuk login
4️⃣ Verifikasi Akun
Setelah formulir awal diisi, sistem akan memverifikasi data. Jika valid, calon peserta didik akan mendapatkan akses ke halaman login.
5️⃣ Login ke Sistem
Masukkan NIK dan kata sandi yang telah dibuat sebelumnya untuk masuk ke portal PPDB.
6️⃣ Pengisian Formulir Pendaftaran
Calon siswa mengisi identitas diri secara lengkap pada formulir yang tersedia di sistem, termasuk data orang tua dan data pendukung lainnya.
7️⃣ Unggah Dokumen
Unggah seluruh dokumen persyaratan yang diminta, seperti akta, KK, dan foto.
8️⃣ Cetak Bukti Pendaftaran
Setelah semua langkah selesai, cetak bukti pendaftaran online sebagai tanda bahwa proses telah berhasil dilakukan.
Calon peserta didik dapat memantau status pendaftaran melalui menu “Pengumuman” untuk mengetahui apakah sudah diterima atau ada dokumen yang perlu diperbaiki/ditambahkan.
3. Jadwal Pendaftaran
Jadwal PPDB di SDN Impres Kemiri mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan daerah.
Pastikan selalu memantau informasi terkait tanggal:
Mulai pendaftaran
Penutupan pendaftaran
Verifikasi berkas
Pengumuman seleksi
Informasi tersedia melalui website sekolah atau papan pengumuman SDN Impres Kemiri.
4. Dokumen Syarat Pendaftaran
Calon peserta didik wajib menyiapkan dokumen berikut:
Fotokopi Akte Kelahiran
Fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru
Fotokopi KTP orang tua/wali
Pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
Surat Keterangan Domisili (jika alamat pada KK berbeda dengan tempat tinggal)
Formulir pendaftaran yang telah diisi lengkap
Berkas tambahan sesuai ketentuan Dinas Pendidikan (jika diperlukan)
Semua dokumen harus jelas dan terbaca untuk memudahkan proses verifikasi.
5. Seleksi dan Pengumuman
Seleksi penerimaan peserta didik baru dilakukan berdasarkan ketentuan:
Usia calon peserta didik (prioritas usia lebih tua)
Zonasi tempat tinggal sesuai domisili di sekitar sekolah
Jika jumlah pendaftar melebihi kuota, faktor pertimbangan tambahan dapat meliputi:
Jarak rumah dengan sekolah
Kelengkapan dokumen pendaftaran
Pengumuman hasil seleksi dapat dilihat melalui:
Papan pengumuman sekolah
Portal PPDB online (jika disediakan)
Informasi panitia PPDB
6. Daftar Ulang
Calon siswa yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang. Pada saat daftar ulang, calon peserta didik harus membawa:
Dokumen asli untuk verifikasi
Bukti pendaftaran
Dokumen lain yang diminta sekolah
Apabila tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal, maka peserta dianggap mengundurkan diri dan kuota dapat diberikan kepada calon lain.
7. Kontak dan Informasi Lebih Lanjut
Untuk informasi lebih lanjut, orang tua dan calon peserta didik dapat menghubungi:
📍 SDN Impres Kemiri
Jl. Kemiri No.87 Sentani
Desa / Kelurahan : Hinekombe
Kecamatan : Sentani
Kabupaten / Kota : Kabupaten Jayapura
Provinsi : Papua
Kode Pos : 99352
📞 Telepon Sekolah:
(Isi nomor telepon jika ada)
🌐 Website / Portal PPDB:
(Akan diumumkan pihak sekolah)
Atau langsung datang ke sekolah pada jam kerja untuk mendapatkan bantuan dari panitia PPDB.
